Termasuk menurutnya dengan melakukan kerjasama dengan pihak PT Pos Indonesia, untuk mengirimkan dokumen yang diurus oleh masyarakat langsung ke rumah warga di berbagai nagari di Solok Selatan.
Hal ini menurutnya sebagai antisipasi jika sewaktu-waktu terjadi keadaan yang membuat masyarakat harus menunggu lama di Kantor Dukcapil.
“Misalnya karena kerusakan jaringan atau penyebab lainnya, sehingga masyarakat harus menunggu lama di kantor Dukcapil. Maka kita tawarkan pelayanan antar alamat, dimana nantinya dokumen mereka akan dikirimkan ke rumah masing-masing melalui PT Pos,” terangnya.
Inovasi lain yang dilakukan adalah inovasi perekaman KTP- elektronik secara jemput bola (Malala) terhadap masyarakat yang berkebutuhan khusus, lansia dan sakit.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Solok Selatan juga telah mendapatkan penilaian pelayanan publik dengan nilai sangat baik (A) dari Ombudsman Propinsi Sumatera Barat tahun 2020 ini. (Arun)
Tip & Trik