Belum lagi masalah pijar listrik dua nagari tersebut sudah hampir 1 bulan tak bisa merasakan penerangan dari Rayon PLN Sijunjung. Bagi masyarakat yang mampu punya solusi alternatif dengan gingset, tetapi bagi yang rata-rata tak mampu suasana kelam di malam hari yang dirasakan, adalah kelam abadi.
Permasalahan juga muncul tak bisa tidak, kalau mau ke Sijunjung masyarakat yang mempunyai kendaraan roda empat harus melewati jalan ke Nagari Paru dengan jarak tempuh berkisar 40 km. “Kalau lewat Sumpur Kudus tentu jauh lagi. Lengkap sudahlah penderitaan kami,” ucap salah seorang warga Durian Gadang, Ujang.
Bukan Berandai-andai tapi suatu dilematik, andaikata Bupati Sijunjung H. Yuswir Arifin menerima alternatif solusi pilih yang mana kata Ketua FKSS Fajar Septrian, SE. Beliau ini kan pernah ada yang menyampaikan dari salah seorang pemerhati lingkungan pengurus FKSS. Andaikata jalan itu sudah tidak layak lagi diperbaiki apa solusinya?.
Misalkan bisa diperbaiki tetapi membutuhkan biaya yang besar dibandingkan dengan pembukaan akses jalan alternatif pertimbangan lain bagaimana dengan kemampuan APBD?. Tentu masalah layak pakai atau tidak layak pakai menunggu hasil studi kelayakan atau survei dari Dinas PUPR dan Dinas Perkim L serta Dishub dan BPBD.