Pendapat Anwar Pakar Lingkungan (2005) yang diliris kembali dalam suatu tulisan oleh Alfi Fahmi,S.PI.M.Si kalau tak salah waktu itu di Suara Bumi Edisi tahun 2012 bahwa “Kerusakan lingkungan dan kemiskinan adalah salah satu cermin kegagalan kelembagaan pemerintah secara luas yang antara lain : Tatanan organisasi dan norma yang berlaku selaras dengan aturan pemerintah dalam upaya pengelolaan sumber daya alam berdasarkan tatanan dan aturan yang berlaku.
Memang suatu korelasi yang positif hubungan kemiskinan dengan kerusakan lingkungan dan memiliki hubungan yang kausalitas berjenjang. Menekankan pentingnya hubungan kemiskinan dengan kerusakan lingkungan sebagai variabel penentu kesejahteraan dan kemakmuran. Investasi pendidikan , kesehatan dan infrastuktur serta pemberdayaan mungkin dapat salah satunya mengatasi kemiskinan yang kondisinya seperti cuaca yang sangat extreme. Akan tetapi dikaitkan degradasi lingkungan yang terjadi baik lokal,regional, global dapat meniadakan investasi tersebut. Dengan arti kata yang lain ada banyak fariabel dan penting ikut menentukan kesejahteraan lawan kata kemiskinan, tetap lingkungan alam dipandang tetap skala prioritas yang terpenting (Fry Sachs).