Dilema Belajar di Rumah Bagi Anak Usia Dini Saat Pandemi

oleh

Dengan adanya hal tersebut, pemerintah Republi Indonesia melalui Kemendikbud membentuk sebuah surat edaran Sekjen Kemendikbud nomor 15 tahun 2020, tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah. Dimana anak-anak lebih ditekankan untuk belajar di rumah atau disingkat dengan istilah BDR.

Bejar Mewarnai Di Rumah
Bejar mewarnai di rumah

Penerapan belajar dari rumah pada anak usia dini dilaksanakan dengan pembelajaran jarak jauh yang terbagi dalam dua pendekatan yang pertama adalah ;

Pendekatan dalam Jaringan atau Daring .

Pembelajaran di rumah secara daring dapat menggunakan gawai atau gadget maupun melalui beberapa portal dan aplikasi pembelajaran daring. Di daring ini kita menggunakan media aplikasi, media sosial yang pertama adalah yang paling umum digunakan yaitu media WhatsApp.

Melalui WhatsApp ini guru melakukan koordinasi dengan orang tua, dengan menyiapkan bahan pembelajaran yang telah disiapkan,  mungkin dilaksanakan oleh anak di rumah dibawah pengawasan orang tua. Selanjutnya  ada yang menggunakan aplikasi Cisco Webex Zoom dan Google Drive.

Daring ini sedikit memiliki kendala penerapannya di PAUD, khususnya PAUD Non formal, diantara kendala itu adalah status ekonomi, dimana tidak semua orang tua berstatus ekonomi menengah ke atas. Pada orang tua yang berekonomi menengah ke bawah biasanya tidak memiliki HP Android, ataupun laptop.

Menarik dibaca