Diimingi Dengan Uang, MS Tega Cabuli Bocah SD

oleh

Spiritsumbar.com, Pasaman Barat – Kepolisian Sektor (Polsek)  Kinali,  dibantu oleh masyarakat berhasil meringkus MS (24) diduga melakukan perbuatan pencabulan anak dibawah umur yang masih menduduki Sekolah Dasar (SD) di komplek perumahan Langgam Indah Jorong Langgam Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

“Tersangka melakukan aksinya dengan cara mengiming- imingi korban yang masih Sekolah Dasar akan diberikan uang”. ujar Kapolsek Kinali IPTU Eriyanto, SH. Jumat (24/1/2020) sekira pukul 14.30 wib.

Awalnya warga masyarakat curiga kepada seseorang yang bukan warga komplek yang keluar masuk komplek. Apalagi adanya isu yang berkembang dalam satu bulan terakhir ini. Masyarakat diresahkan dengan adanya berita pencabulan anak. Maka masyarakat melaporkan ke petugas kepolisian. kata Eriyanto

Simak Video : Tayang Perdana Mangga Muda


Atas laporan masyarakat, anggota Polsek kinali dan dibantu masyarakat berhasil amankan seorang yang diduga pelaku pencabulan anak dibawah umur itu.

Lanjutnya, dari pengakuan pelaku dia sudah tiga kali melakukan pencabulan anak dibawah umur yang masih Sekolah Dasar. Dia melakukan perbuatan bejat itu membawa dan mengunakan sepeda motor ke tempat sepi, seperti dalam kebun sawit. “Di lokasi itulah pelaku mencabuli korban dengan cara pelaku menyuruh korban memegang alat kelamin pelaku,” ungkapnya

Selanjutnya pelaku diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Pasaman Barat guna penyidikan lebih lanjut. (SY/B)



 

Menarik dibaca