“Saat ini, Pemerintah telah mengalokasikan di dalam APBN tahun anggaran 2020 dana abadi penelitian, sebesar Rp 5 Trilyun, dan secara bertahap akan terus ditingkatkan. Pemerintah juga telah mendorong dunia industri untuk memperkuat inovasi berbasis riset nasional, dengan memberikan insentif melalui skema pemotongan pajak,” tambahnya.
Penguatan riset juga dapat dilakukan melalui pemanfaatan dana pengembangan pendidikan nasional yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang saat ini dana yang dikelola telah mencapai lebih dari Rp 66 Triliun. Sehingga ruang untuk pengembangan inovasi dan riset saat ini sudah lebih baik. “Jadi tetap optimis, dan terus berkreasi,” pungkasnya. (salih/rel)
Tip & Trik
loading…