Diduga SK Ganda, PAN Bukittinggi Punya Dua Ketua

Beredar khabar, yang bersangkutan membuat kebijakan itu, setelah mengklaim mendapatkan SK dari DPW PAN Sumbar.
Anrifani St. Pangeran, Wakil Ketua DPD PAN Bukittinggi, mengungkapkan, ada yang janggal dari hasil tersebut. Ia mengakui mendapat informasi adanya dualisme SK dari DPW PAN Sumbar, namun tetap mempertanyakan keabsahannya.
“Kami dari DPD PAN Bukittinggi hasil Musda tahun 2016, telah menetapkan Fauzan Haviz sebagai Ketua DPD PAN Bukittinggi dan juga telah di SK kan pada Desember 2016 lalu telah terverifikasi, serta telah melalui tahapan pemilu yang diatur dalam UU,” ungkapnya didampingi Wakil Ketua DPD PAN Bukittinggi yang lainnya, Arnold Arsil Moein, Yonaldi, Yunaldi Yasin, Rinaldi, Kadesisman, Andi Akbar, Abu Zanar, Yumafril, Syafrizal dan Lazuardy BMPAN Bukittinggi kepada sejumlah awak media di kawasan Simpang Tembok, Minggu (27/5/2018). .
“Dengan dasar itu, kami mempertanyakan keabsahan SK DPD PAN Bukittinggi yang diterbitkan DPW PAN Sumbar tanggal 21 Mei 2018 dan mencantumkan nama Rahmi Brisma sebagai Ketua DPD PAN Bukittinggi yang baru dan ditandatangani Ketua DPW PAN Sumbar, Ali Mukni,” ujarnya sambil menegaskan Secara prosedural, SK baru tersebut, tidak sesuai dengan AD/ART Partai.