Bahkan, tambahnya, Terlapor sempat menulis Jika wartawannya tidak ada di Dharmasraya, lalu siapakah yang membuat atau menulis berita tentang pengrusakan baliho Panji ( tanya ke rumput yang bergoyang). Ayo kuliah di kampus undara, fakultas manajemen konflik, jurusan propoganda politik, yang diposting di beranda Medsos tanggal 23 Agustus 2020, sekira pukul 15.00 WIB.
“Atas perbuatan terlapor itu, kami merasa dituding bahwa media kami tidak bekerja profesional sebagaimana yang diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ungkap Amar Salahudin, asal media Metro Aktual didampingi Heri Fadraneldi asal Media Fokus.
Menurutnya, sebelum diputuskan melapor pihaknya telah berupaya melalukan mediasi, namun pihak terlapor tidak mengindahkan. Maka sesuai perintah manajemen perusahaan pers tersebut, pihaknya memutuskan untuk melapor secara resmi ke pihak kepolisian. Karena negara ini adalah negara hukum dan kita menunnggu dari penyidik untuk kelanjutan kasus ini ucap Amar Salahuddin, (Eko)
Tip & Trik