PASAMAN BARAT – Jajaran Satuan Polisi Sektor Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan satu unit alat berat (Alber) di aliran Sungai Batang Pinagar.
Alber tersebut diduga sedang melakukan aktifitas penambangan galian C tapa izin atau kegiatan ilegal.
“Satu unit alat berat berhasil diamankan sekira pukul 17.20 wib Rabu 23 Maret 2022. Tepatnya di lokasi aliran sungai Batang Pinagar, ” ujar Kapolsek Kinali AKP Defrizal melalui Kanit Reskrim Polsek Kinali Aiptu Novri Yardi, Rabu (23/3/2022).
Mengenai alat berat dia mengungkapkan sudah dipasang garis polisi (police line) dan nantinya akan diserahkan ke Polres Pasbar.
“Ya benar , hari ini Rabu 23 Maret 2022 sekira pukul 17.20 Wib telah diamankan satu unit alat berat. Diduga melakukan aktifitas tambang galian C tanpa izin di aliran sungai Batang Pinagar, Kecamatan Kinali Pasbar, ” sebut Aiptu Novri Yardi.
Dalam foto dokumentasi yang dikirimkan ke media ini. Tampak satu unit alat berat sudah dipasang garis polisi. Juga, terlihat sejumlah orang berfoto di depan alat berat tersebut dengan latar belakang bekas galian C.
Hingga berita ini naik tayang, belum diketahui pemilik alat berat yang berhasil diamankan oleh Jajaran Polsek Kinali. (Buyung)