MADINA – Diduga menulis pemberitaan tentang tersangka oknum pelaku penambang ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), membuat gerah para pelakunya.
Pelaku diduga mengirim orang suruhannya untuk menganiaya wartawan yang memberitakan tentang lambannya penanganan proses hukum terhadap oknum tersangka Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), di daerah tersebut.
Menurut informasi sebagaimana dilansir medantoday, diduga orang suruhan oknum pelaku tersebut merupakan dari salah satu Ormas di Kabupaten Mandailing Natal.
Peristiwa penganiyaan itu terjadi, Jum’at (4/3/2022), di salah satu Coffee Shop di seputaran Kota Panyabungan, Mandailing Natal. Dimana salah seorang wartawan yang meliput pertambangan ilegal tersebut mendapat perlakuan kasar dari orang suruhan oknum pelaku pertambang ilegal.
Dari main hakim sendiri dan penggeroyokan yang dilakukan lebih dari 1 orang itu, Jefry Barata Lubis, salah satu jurnalis media online, mengalami luka memar di bagian wajah sebelah kanan, dan luka lebam dibagian kaki.
Atas kejadian tersebut, Jefry Barata Lubis, merasa keberatan dan langsung melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya ke Polres Mandailing Natal. Hingga berita ini ditayangkan proses pelaporan penganiayaan masih terus berlanjut. (*)
Selanjutnya : SMSI Pusat Desak Polisi Usut Kasus Penganiayaan Wartawan