Dia menduga ikan mati karena tercemar oleh limbah perusahaan kelapa sawit yang berada di Hulu Sungai Batang Alin yang terletak di Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh. Ada dua perusahaan pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Hulu Sungai.
Diduga ikan mati karena tercemar limbah beracun yang di duga di buang oleh pihak perusahaan ke Sungai Batang Alin. Namun belum bisa di pastikan karena masih dalam penyelidikan pihak Polres dan Dinas Lingkungan Hidup Pasbar .
“Sejak diketahui ikan mati di Sungao Batang Alin Sabtu 17 Maret 2017, warga yang sehari – hari memamfaatkan air sungai tidak berani lagi memamfaatkan air sungai karena sudah tercemar,” kata Wali Nagari Sungai Aua Erwin Lubis pada The Public di Sungai Aua, Sabtu 18 Maret 2017.
Camat Sungai Aua Yandra Hanafi mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian ini pada pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Polres Pasbar. Ikan mati di Sungai Batang Alin masih dalam penyelidikan Dinas Lingkungan Hidup dan Polres Pasbar.
Ia menambahkan sebelumnya kejadian yang sama juga pernah terjadi di tahun 2015 silam. Namun ini yang paling banyak ikan mati jika dibandingkan kejadian sebelumnya.
Dampak yang dirasakan warga sepanjang bantaran sungai Batang Alin tidak dapat mencari ikan lagi. Sebagian warga masih menggantungkan sungai Batang Alin sebagai mata pencarian untuk menghidupi keluarganya. Dikarenakan ikan melimpah dan diambil dengan cara manual, dikarenakan tercemarnya sungai hingga mengakibatkan ikan – ikan mati dalam jumlah yang banyak merugikan warga manggonang, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aua.