Di Toraja Utara, La Nyalla Disambut Keluhan Sengketa Tanah Fasum

oleh

“Kami sangat memohon agar DPD RI membela kami, karena fasum tersebut kami gunakan untuk kepentingan warga dan pemuda di Toraja Utara,” ungkap wakil dari KONI.

Menanggapi hal tersebut, LaNyalla menyatakan DPD RI sebagai lembaga legislatif tentu tidak bisa intervensi kepada lembaga yudikatif. Namun, dia berjanji akan mempelajari persoalannya, dan menyampaikan kepada pemerintah pusat, agar ada solusi atas kemungkinan tergusurnya fasum tersebut.

“Kami memang wakil daerah yang bertugas memperjuangkan kepentingan daerah di pusat. Nanti akan kami pelajari dan coba cari solusinya. Tetapi kalau intervensi putusan pengadilan, itu tidak mungkin,” jawab La Nyalla.

Sementara wakil ketua DPRD Toraja Utara Semuel T. Lande, menyampaikan masih adanya kecamatan di Toraja Utara yang belum memiliki sekolah SMU. Sementara pemerintah pusat sudah memberlakukan sistem zonasi. Sehingga daya tampung SMU terdekat tidak memadai untuk menampung lulusan SMP dari kecamatan tersebut. “Kami mohon ini menjadi perhatian. Karena SMU menjadi kewenangan pemerintah provinsi,” ungkapnya.

Menarik dibaca