Dia sangat menyayangkan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman selaku pemilik proyek tidak memberikan sanksi bagi rekanan yang diduga curang ini. “Kita menduga jangan – jangan ada main mata dengan rekanan,” ujar Uwe dengan nada yang sangat kecewa.
Tragisnya, Jintar Siahaan dari CV.Mustika Kelapa selaku Kontraktor Pelaksana saat dihubungi via telponnya malah minta tidak dipublikasikan. Saat ditanya terkait progres pelaksanaan proyek ia tidak berkomentar dan malah ingin bertemu. “Jangan ditayangkan dulu pemberitaanya nanti kita berjumpa pak,” ujarnya melalui selulernya.
Hingga berita ini ditayangkan, The Public (grup Spirit Sumbar) sudah berupaya menemui Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Pasbar di Kantornya Padang Tujuh. Namun belum berhasil di jumpai.
Sementara itu, Ketua OKK Ormas Pekat IB Pasbar Ruswar Dedison mengatakan jika terdapat kecurangan mapun trik – trik modus dalam meraup keuntungan yang mengabaikan mutu dan kualitas proyek, dia meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti.