Tragisnya, Jintar Siahaan dari CV.Mustika Kelapa selaku Kontraktor Pelaksana saat dihubungi via telponnya malah minta tidak dipublikasikan. Saat ditanya terkait progres pelaksanaan proyek ia tidak berkomentar dan malah ingin bertemu. “Jangan ditayangkan dulu pemberitaanya nanti kita berjumpa pak,” ujarnya melalui selulernya.
Hingga berita ini ditayangkan, The Public (grup Spirit Sumbar) sudah berupaya menemui Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Pasbar di Kantornya Padang Tujuh. Namun belum berhasil di jumpai.
Sementara itu, Ketua OKK Ormas Pekat IB Pasbar Ruswar Dedison mengatakan jika terdapat kecurangan mapun trik – trik modus dalam meraup keuntungan yang mengabaikan mutu dan kualitas proyek, dia meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti.
“Kita minta aparat penegak hukum Tipikor Polres Pasbar, Kejaksaan Pasbar, Inspektorat Pasbar agar mengaudit temuan praktek KKN yang diinvatigasi rekan – rekan media maupun LSM. Karena tidak masyarakat saja yang dirugikan kita semua dirugikan ulah pelaksanaan proyek yang amburadul atau istilah kejar tayang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasaman Barat Teguh Wibowo berjanji akan menindak lanjuti temuan – temuan pekerjaan lapangan. Yang diduga tidak sesuai perencanaan maupun spek pekerjaan yang tertuang dalam kontrak kerja. “Kita akan pelajari dan tindak tigas jika praktek KKN masih bergentayangan di lingkaran proyek yang menggunakan uang rakyat,” tegasnya. (Tim Pasbar)