Sementara, Anggota Fraksi PKS Budiman sangat menyayangkan kejadian yang terjadi saat sidang paripurna istimewa itu. Selama tiga periode menjadi anggota DPRD, dia tidak mengetahui adanya interupsi di sidang paripurna istimewa. “Tiga periode saya jadi anggota DPRD Padang, belum ada aturannya ada interupsi saat sidang paripurna istimewa. Kalau memang ada harus dilakukan pada saat sebelum atau sesudah sidang berlangsung,”terangnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra menyambut, interupsi adalah bumbu dari dinamika politik di DPRD. Namun, untuk pembacaan rekomendasi sudah dibicarakan sebelumnya. Pandangan Fraksi sudah dibacakan dalam rapat paripurna internal kemarin dan saat ini hanya membacakan rekomendasi DPRD saja.
Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah usai rapat paripurna kepada sejumlah media mengungkapkan apresiasinya terhadap DPRD Padang. Semua rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD akan dilanjutkan kepada seluruh SKPD yang ada. “Apa yang menjadi permasalahan sebelumnya dapat dievaluasi dan menjadi bahan perbaikan ke depan,” katanya.
DATUAK