Spirit Sumbar – Sidang paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Kamis (21/4/2016) diwarnai interupsi sejumlah anggota DPRD. Sidang paripurna istimewa tersebut beragendakan membacakan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Padang tahun 2015.
Anggota DPRD meminta pandangan fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota dibacakan. Ketika Wakil Ketua DPRD Wahyu Iramana Putra mulai membacakan rekomendasi, beberapa orang anggota DPRD mulai angkat bicara menginterupsi sidang.
Maidestal Hari Mahesa dari Fraksi PPP menyayangkan, pandangan fraksi tidak dibacakan dalam rapat paripurna. Dia menyatakan tidak ada pembicaraan sebelumnya terkait hal itu. “Kami menghargai namun kami minta pandangan fraksi tidak dikebiri,”kata Maidestal.
Menurutnya, sangat disayangkan pandangan fraksi hanya dikirimkan ke Walikota tetapi tidak dapat mendengarkan apa kekurangan yang diperoleh selama masa pembahasan melalui hearing (rapat dengar pendapat, red).
Anggota Fraksi Nasdem Azirwan juga tak mau ketinggalan meng-interupsi rapat paripurna istimewa tersebut. Azirwan malah melakukan interupsi beberapa kali. Menurutnya, rekomendasi dari fraksi terhadap LKPj Walikota ini harus jelas tetapi mengapa tidak dibacakan.