Di Bengkulu, Ketua DPD dukung keterlibatan pengusaha lokal

oleh

Ditambah juga dengan Keputusan Menko Bidang Perekonomian nomor 378 tahun 2019, tentang Satgas Bersama Pemerintah dan KADIN. Yang salah satu tugas utamanya adalah melakukan inventarisasi masalah di lapangan terkait dunia usaha. “Ini sudah kami tindaklanjuti dengan penandatanganan MoU antara DPD RI dengan KADIN Indonesia saat Rapimnas di Bali akhir tahun lalu. Jadi semua keluhan pengusaha di daerah, selain bisa disampaikan ke DPD, juga bisa disampaikan ke KADIN Indonesia,” pungkasnya.

Sebelum bertemu para pengusaha, rombongan Ketua DPD RI sempat berkunjung ke kantor KPUD Provinsi Bengkulu. Kunjungan tersebut untuk mendengar paparan KPUD terkait persiapan pelaksanaan pemilukada September tahun 2020. Rombongan diterima langsung Ketua KPUD Provinsi Bengkulu Irwan Saputra beserta komisioner lainnya. (*)



 

Menarik dibaca