Lebih jauh dijelaskan, jumlah vaksin polio yang disediakan oleh pemerintah sebanyak 1554 PIA yang didistribusikan ke 13 Puskesmas. Namun penyediaan vaksin karier masih belum mencukupi lantaran keterbatasan tempat penyimpanan. Oleh karena itu ada pembatasan waktu pelayanan untuk masing masing pos PIN.
Selain terkendala masalah logistik, Erina mengaku, tantangan terberat yang dihadapi dalam memberikan layanan eradikasi polio ini adalah adanya isu bahwa imunisasi adalah haram. Terhadap kendala tersebut, Erina menjelaskan bahwa berdasarkan fatwa MUI nomor 04 Tahun 2016 dinyatakan bahwa imunisasi dinyatakan mubah sebagai bentuk ihtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah terjadinya penyakit asalkan menggunakan bahan yang suci
EKO
Lebih Lengkap, Baca:
The Public (terbit tiap Senin)