Dharmasraya Bertekad Kembalikan Prediket PPID Utama Terbaik

oleh

“Dia bening dan transparan tapi ada tutol atau bintik hitamnya itu pula esensi keterbukaan informasi di badan publik, terbuka yes tapi ada informasi yang dikecualikan,”ujarnya.

Lalu bagaimana PPID Utama Dharamsraya sekarang, dan pada anugerah 2017 terlempar dari terbaik satu, menurut Adrian persoalannya setelah terbaik pertama di 2016 Dharmasraya jalan ditempat sedangkan kota dan kabupaten lain berlari berbenah kelola keterbukaan informasi publik.

“Saya apresiasi tekad atas PPID Utama Dharmasraya yakni ayo rebut kembali brevet kabupaten tertransparan di Sumbar, tapi haris ada percepatan dan masing PPID pembantu di Dharmasraya harus campakan ego sektoralnya,”ujar Adrian.

Lalu, adopsi Permendagri 3 tahun 2017 tentang pengelolaan informasi publik pada Kemendagri dan Pemerintah Daerah. “Kalau bisa diadopsi dan diaktualisasikab ini langkah tepat meujudkan keinginan ibu Sekdakab tadi,”ujar Adrian.

Monitoring dan Evakuasi KI Sumbar ke Dharmasraya dalam rangka memastikan bangunan keterbukaan informasi publik, selain Adrian, hadir pada monitoring dan evaluasi tersebut Ketua KI Sumbar Syamsu Rizal dan Komisioner bidang Kelembagaan Sondri Dt Kayo.

“Dharmasraya harus mengupgrade daftar informasi publiknya, melengkapi bagan PLID, lalu membuat lima standar  operasi prosedur sesuai perintah Permendagri 3 tahun 2017,”ujar Syamsu Rizal.

Menarik dibaca