SpiritSumbar.com, Pulau Punjung – Atasan PPID Utama yakni Sekdakab Dharmasraya Leli Arni meminta PPID Utama untuk merebut kembali peringkat terbaik satu keterbukaan informasi publik.
“Menjadi nomor empat anugerah keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Sumbar tahun 2017 kemarin menjadi spirit bagi Dharmasraya untuk ayo rebut kembali gelar kabupaten tertransparan pada 2018 ini,”ujar Leli Arni saat membuka Monitoring Evaluasi Komisi Informasi Sumbar dengan PPID Utama dan Pembantu Pemkab Dharmasraya, Selasa 27/2/2018 di Auditorium Kantor Bupati.
Artikel Lainnya
Leli, mengakui kalau pengelolaan keterbukaan informasi di Dharmasraya butuh percepatan dan harus menjadi pilot project di Sumbar.
“Kemajuan informasi dan teknologi maka seluruh OPD harus berbenah apalagi UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik membuat OPD dan PPID Utama harus cekatan menselaraskan termasuk adanya Permendagri 3 tahun 2017, Dharmasraya harus terdepan kelola informasi publik berdasarkan Permendagri tersebut,”ujarnya.
Sementara Komisioner Komisi Informasi Sumbar, Adrian Tuswandi pada paparannya mengatakan keterbukaan informasi seperti batu akik lumuik sungai dareh yang terkenal itu.