Wagub Sumbar juga ajak, dewan juri betul-betul adil dan jujur dalam penilaian, karena sudah disumpah, selain itu kita juga menggunakan digitalisasi dalam penilaian MTQ yang langsung penilaiannya bisa dilihat oleh publik yang menyaksikan semua jenis perlombaan, transparan dan akuntabilitas MTQ bisa terwujud.
“Memanfaatkan Teknologi Informasi, diharapkan semakin tranparan, terbuka dan dapat dilihat publik agar tidak terjadilah kecurangan dan didugaan adanya permainan dewan hakim dalam menetapkan pemenang disetiap cabang lomba MTQ. Siapapun yang menjadi pemenang nantinya akan menjadi bahagian kontingen kafilah Sumatera Barat pada MTQ tingkat Nasional XXVIII tahun 2020 Sumatera Barat”, harap Nasrul Abit.
Lanjut Wagub Nasrul Abit mengucapkan selamat kepada Dewan Hakim, semoga dapat melaksanakan tugas dengan baik dan Dewan Hakim bisa memiliki integritas dan profesional dalam memberikan penilaian.
Walikota Solok Zul Elfian pada kesempatan tersebut juga menyampaikan, bahwa selain pelantikan Dewan Hakim juga melantik Panitera dan Dewan Pengawas Musabaqah Tilawatil Quran Nasional XXXVIII. Mereka yang dilantik itu disumpah agar profesional dalam menjalankan tugasnya.
Peserta MTQ XXXVIII diikuti oleh 1.066 peserta dari 19 kabupaten kota se Sumbar. Semua telah berada di Kota Solok untuk mengikuti lomba yang akan dimulai besok, Sabtu (15/6/2019).