SPIRITSUMBAR.com – Untuk menjadi anggota Dewan Hakim tidaklah mudah, mereka yang dilantik merupakan hasil seleksi ketat oleh tim rekrutmen Kementerian Agama (Kemenag). Usulan calon dewan hakim dari setiap daerah tidak begitu saja diterima oleh panitia tapi dianalisa, dipertimbangkan dan dinilai kemampuan dirinya.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat H. Nasrul Abit pada acara pelantikan 224 orang Dewan Hakim penilaian untuk MTQ Nasional XXXVIII tingkat Sumbar dari tanggal 14-22 Juni 2019, di Gedung Kubuang 13, Kota Solok, Jumat (14/6/2019).
Hadir dalam pelantikan tersebut Walikota Solok Zul Elfian Datuak Tianso, Rektor UIN Imam Bonjol Padang Dr. Eka Putra Wirman, Kakanwil Kemenag Sumbar (diwakili), Kepala Biro Bintal Sumbar Syaifullah, Ketua Harian LPTQ Sumbar Damri Tanjung, Kakanwil Kemenag Kabupaten Kota se Sumbar dan undangan lainnya.
Lebih lanjut Nasrul Abit katakan, Selain diuji dan dinilai kemampuannya Dewan Hakim merupakan orang-orang pilihan yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.
“Dewan hakim atau juri diharapkan agar objektif dan profesional dalam memberikan penilaian, jangan ada kepentingan berdasarkan kedaerahan, kedekatan, dan lain sebagainya,” tegas Wagub
Wagub Sumbar juga ajak, dewan juri betul-betul adil dan jujur dalam penilaian, karena sudah disumpah, selain itu kita juga menggunakan digitalisasi dalam penilaian MTQ yang langsung penilaiannya bisa dilihat oleh publik yang menyaksikan semua jenis perlombaan, transparan dan akuntabilitas MTQ bisa terwujud.