Ia menambahkan, ikan yang mati di sepanjang aliran sungai Batang Pandan merupakan ikan larangan pemuda dan masyarakat setempat. Selain itu, aliran Sungai Batang Pandan masih dimanfaatkan masyarakat untuk air minum dan mandi. Namun saat ini tidak dapat lagi dimanfaatkan karena sudah tercemar.
Dari pengakuan warga air Sungai Batang Pandan tidak jernih lagi seperti dahulu bahkan berwarna keruh.Ia mengaku kejadian ikan mati di Sungai Batang Pandan dalam tahun ini sudah yang kedua kalinya. Kami masyarakat sangat dirugikan dengan peristiwa ini,” ujar Bahar.
Peristiwa ikan mati yang terjadi di Sungai Batang Pandan sudah yang kedua kalinya dalam tahun ini. Dikatakannya, sungai itu sebelum pabrik dibangun, biasa digunakan sebagai tempat mandi dan tempat menyuci pakaian, namun sekarang sudah tidak bisa lagi.
Tim Badan Lingkungan Hidup Pasaman Barat melalui Sudirman beserta dua orang staf Lingkungan Hidup sekira pukul 17.20 Wib turun ke lokasi Sungai Batang Pandan. Mereka menemukan pipa IPLC perusahaan PT.GSA yang mengarah ke media sungai Batang Pandan.