Spiritsumbar.com, Pasaman Barat – Ribuan ikan mati di Sungai Pandan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Matinya ikan larangan yang terdapat di aliran Batang Pandan itu, diduga akibat buangan limbah cair PT. Gunung Sawit Abadi (GSA) Pasaman Barat. Pihak PT GSA berkilah dan mengaku telah setor ke masyarakat sebesar Rp 10 juta setiap tahun. Apa hubungannya?
Baca : Diduga Limbah Pabrik, Ribuan Ikan Larangan Mati di Kinali
Demi untuk mendapatkan untung besar, PT. Gunung Sawit Abadi (GSA) Pasaman Barat tega menyalurkan limbah cairnya secara langsung ke sungai. Dampaknya, ribuan ikan larangan milik masyarakat Kinali mati, baik yang berukuran besar dan kecil.
“Ya benar, ribuan ikan mati dan mengapung kepermukaan air di aliran Sungai Batang Pandan. Hal ini diketahui, Sabtu 14 Maret 2020 sekitar pukul 08.00 Wib pagi hari.
Artikel Lainnya
Namun ia mengatakan ikan mati diperkirakan sudah terjadi pada malam harinya, di sepanjang aliran Sungai Batang Pandan terlihat ratusan kilogram ikan mati dan mengapung ada yang ikan yang berukuran besar ada juga berukuran kecil.
Ia menambahkan, ikan yang mati di sepanjang aliran sungai Batang Pandan merupakan ikan larangan pemuda dan masyarakat setempat. Selain itu, aliran Sungai Batang Pandan masih dimanfaatkan masyarakat untuk air minum dan mandi. Namun saat ini tidak dapat lagi dimanfaatkan karena sudah tercemar.