Demokrat Sumbar Ambil Sikap Tegas pada Pengikut KLB

oleh

Dalam pertemuan tersebut, Darizal Basir anggota DPR-Ri mengatakan, apa yang mereka lakukan dalam membackup ketua umum DPP Demorat AHY merupakan langkah menjaga kehormatan dan Marwah partai.

“AHY adalah ketua umum yang sah dan legal sesuai AD/ART Partai, juga legal menurut aturan perundang-undangn berlaku, juga merupakan panji-paanji partai, yang wajib dijaga kehormatan dan Marwah nya,” tegas Darizal, yang pernah 2 kali menjabat kepala daerah di Sumatera Barat.

Dalam pertemuan para pimpinan partai dan anggota fraksi DPR-RI serta DPRD se- Sumbar tersebut juga ditegaskan, kalau yang akan mengadakan kudeta melalui KLB bukan lagi kader partai, apa lagi pengurus, maka apa yang akan mereka lakukan itu ilegal, dan pemerintah melalui aparat Kepolisian harus bisa mengantisipasi dan membubarkan, karena akan menimbulkan riak-riak di seluruh Indonesia.

“Kami dengar mereka yang akan melakukan munaslub, bagaimana bisa? Sementara mereka bukan pengurus dan kader partai, tentunya ini merupakan pelanggaran besar dan wajib untuk dicegah oleh pemerintah agar tidak menimbulkan gejolak ditengah-tengah masyarakat nanti,” tambahnya lagi.

Menarik dibaca