Sekarang sudah dapat kita lihat dari proses pencalonan kepala daerah di pilkada, banyak parpol yang maunya serba instan.
Parahnya para pimpinan tertinggi parpol berbusa-busa muncungnya menyatakan bahwa ia seorang yang demokratis. Tapi apa yang dilakukannya ketika mengambil keputusan di parpolnya, tidak bertemu ruas dengan buku apa yang dinyatakannya itu. Jangan dibayangkan akan ada musyawarah, semua serba main tunjuk. Suka suka saja.
Padahal dalam sebuah sistem yang demokratis itu bingkainya adalah aturan main. Kalau di parpol ada yang dinamakan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD / ART).
Jadi apa pun kebijakan dan keputusan yang akan diambil, sewajibnya mengacu kepada aturan main tadi. Sekarang banyak pimpinan parpol yang bersikap otoriter dan arogan yang mengangkangi AD / ART yang telah disepakati secara bersama. Jauh dari sikap demokratis tadi.