SPIRITSUMBAR.COM, Padang – Ratusan mahasiswa gelar aksi unjuk rasa di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu, 7 Oktober 2020.
Mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi Negeri (PTN), PTS dan pelajar tersebut untuk menolak Undang Undang omnimbus law yang telah disahkan oleh DPR RI.
Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Supardi saat menemui mahasiswa mengatakan, pihaknya akan mengusulkan nanti kepada pemerintah pusat untuk meninjau ulang kembali UU omnibus law. “Kita akan usulkan itu, oke,” ujar Supardi disambut tepuk tangan meriah dari peserta aksi.
Menurut Supardi, DPRD sesuai fungsinya tentu akan menyerap aspirasi peserta aksi. “Kita memiliki kewenangan mengontrol kebijakan di daerah. Namun ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, maka kita memiliki keterbatasan. Kita akan berupaya salurkan sesuai saluran atau corong tersedia,” ujar Supardi sewaktu muda juga aktivis ini.
Namun sangat disayang niat baik para mahasiswa tersebut tercoreng oleh tindakan tak terpuji. Beberapa fasilitas negara di gedung wakil rakyat itu dirusak. Diantaranya Videotron, pagar dan beberapa lainnya.
Ketua DPRD Sumbar sebenarnya telah memberi apresiasi pada aksi unjuk rasa yang sebagian besar adalah mahasiswa. Jika itu murni memperjuangkan kepentingan publik, tanpa ditumpangi pihak tertentu tak berujung pada anarkisme dan perusakan.(rel)