Spiritsumbar.com – Pemindahan (relokasi) para Pedagang Kaki Lima (PKL) di lokasi Kelok Sembilan harus terlaksana. Hal ini mesti dimaklumi para PKL. Karena bangunan jalan Kelok Sembilan tidak bisa menerima beban tetap dan apa yang ada saat ini amat menggangu kelancaran arus transportasi dan sesuatu yang menyalahi aturan.
Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam rapat teknis penertiban PKL di Kelok Sembilan, bersama Kesbangpol, pemkab Limapuluh Kota bersama instansi terkait, polres, Dinas PUPR, BKSDM, Balai Jalan serta unsur lainnya di ruangan rapat Gubernur, Kamis (24/5/2018) siang
Lebih lanjut Wagub Nasrul Abit menyampaikan, untuk pemindahan ke lokasi yang dianggap cocok, tidak bermaksud meniadakan kegiatan PKL justru nanti, telah direncanakan kawasan kegiatan ekonomi UKM ini disekitar Kelok Sembilan sebagai distinasi wisata Sumbar yang juga akan dibangun Menara setinggi 40 meter sebagai tempatnya menikmati keindahan pesona kelok sembilan bagi wisatawan.
Saat ini tim sedang menyusun dan mengusulkan ke pemerintah pusat atas pembangunan tersebut, yang juga akan membangun fasilitas untuk para PKL nantinya. Usulan inj dihadapkan masuk pada anggaran 2019, dan dapat dinikmati pada awal tahun 2020.