Sehingga itu, kata Lord Ope lebih cepat lebih baik KI Sumbar periode ketiga ini dituntaskan.
“KI Sumbar itu adalah benteng terakhir untuk membuka informasi publik yang ditutupi badan publik, jika dibiarkan periode perpanjangan ini berlarut-larut tentu tak bagus untuk regenerasi komisioner yang komit mengawal keterbukaan informasi publik,” ujar Lord Ope. (***)