Pada debat dengan 7 panelis terdiri, Dr.Nila Kristina dari Unand Padang, Dr.Febri Yulika (Rektor ISI Padang Panjang), Dr.Rizal (Rektor UIN Batusangkar), Dr.Arzul Jamaan (mantan Dosen ISI Padang Panjang), Dr.Muhammad Taufik (Dosen UIN Imam Bonjol Padang), Dr. Malse Yulivesta,dan fahrezi, M, juga membahas RTRW Kota Padang Panjang secara bekelanjutan.
Kata Paslon nomor 2, Eri kepada paslon nomor 3, Hendri, RTRW sudah disahkan, tapi adakalanya karena satu kepentingan pihak pihak tertentu RTRW dirubah begitu saja. Ini kemudian dijelaskan Hendri, bahwa RTRW harus disesuaikan dengan dengan kebutuhan Masyarakat. Di masa kepemimpinannya tidak ada titipan titipan. Buktinya RTRW tidak diganggu ganggu. RTRW harus sejalan dengan kebutuhan peningkatan ekonomi, untuk ini lokasinya harus disebarkan, tambah Hendri Arnis.
Di bagian lain, menurut Paslos Edwin- Albert, minimal 30 % wilayah Padang Panjang harus disisakan untuk ruang terbuka hijau ( RTH) sebagai paru paru kota. Sementara terkait masih banyaknya warga yang tinggal di Lokasi rawan bencana seperti di kemiringan yang tinggi, ataupun diatas rel kereta api. Salah satu solusinya harus di relokasi ke tempat yang aman. Karena luas wilayah kita terbatas, bisa jadi dengan membangun rumah susun, papar Edwin yang salah satu program unggulannya membangun perguruan tinggi negeri di Padang Panjang.