Padang Panjang, Spiritsumbar.com — Jangan coba-coba menjadi plagiator dalam berkarya, apalagi menyangkut skripsi, dan jurnal ilmiah. Sanksinya bisa berupa pembatalan ijazah, pembatalan gelar akademik bahkan bisa berujung hukuman kurungan dan denda hingga Rp 200 juta.
Dalam workshop bertemakan “Menghindari Plagiat di Perguruan Tinggi” yang digelar Unit Pelaksana (UP) Perpustakaan ISI Padang Panjang di Rocky Hotel Padang, Dr. Tesri Maideliza, MS, M.Sc dari Unand memaparkan.
Agar tak terjadi plagiat sebaiknya pihak perguruan tinggi melakukan tindakan preventif. Caranya, mengawasi pelaksanaan kode etik mahasiswa/dosen/peneliti/tenaga kependidikan yang ditetapkan oleh senat perguruan tinggi. Menetapkan dan mengawasi pelaksanaan gaya selingkung untuk setiap bidang ilmu, teknologi, dan seni yang dikembangkan oleh perguruan tinggi. Secara berkala mendiseminasikan kode etik mahasiswa/dosen/ peneliti/ tenaga kependidikan dan gaya selingkung yang sesuai agar tercipta budaya antiplagiat.
Memang, untuk mengetahui plagiat atau tidaknya suatu karya tentu si pembuat dan orang lain (si pembaca) yang mengetahui. Bila mahasiswa terbukti plagiat dalam karya ilmiah/ skripsi, terlebih dahulu pihak perguruan tinggi memberinya teguran . Kemudian lanjut teguran tertulis, penundaan pemberian sebahagian hak mahasiswa, pembatalan nilai satu atau beberapa mata kuliah yang diperoleh mahasiswa, pemberhentian dengan hormat dari status sebagai mahasiswa, pemberhentian tidak dengan hormat, pembatalan ijazah apabila mahasiwa telah lulus.
Sementara untuk dosen/ peneliti/ tendik: ketentuan yang dilanggar: Pasal 11 ayat (6), urutan sanksi adalah teguran, peringatan tertulis, penundaan pemberian hak, penurunan pangkat dan jabatan akademik/fungsional, Sanksi pencabutan hak untuk diusulkan sebagai profesor/jenjang utama bagi yg memenuhi syarat, pemberhentian dengan hormat dari status dosen/peneliti/tendik. Selanjutnya pemberhentian tidak dgn hormat dari status sebagai dosen/peneliti/tendik, pembatalan ijazah yang diperoleh dari PT yang bersangkutan. Sanksi tambahan apabila dosen/peneliti/tendik menyandang sebutan profesor/jenjang utama dapat diberhentikan dari jabatan profesor/jenjang utama.
Sanksi Lain Menurut Peraturan Per-UU-an: UU Sisdiknas: no. 20 tahun 2003, mempergunakan karya ilmiah jiplakan untuk memperoleh gelar akademik, profesi, vokasi dipidana penjara paling lama 2 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 200 juta.
Lantas, berapa kasus plagiat di tanah air yang pelakunya sampai dijatuhi sanksi? Atas pertanyaan Spiritsumbar itu, Doktor Testri secara jumlah dia kurang hafal, tapi pernah ada kejadian di Sumbar gelar seorang professor dibatalkan lantaran karya ilmiahnya terbukti plagiat.
Menghindari Plagiat di Perguruan Tinggi, acara yang dimoderatori oleh Dr Asril ini, merupakan satu dari materi Workshop Online Research Skill yang digelar UP Perpustakaan ISI Padang Panjang. Sementara materi lainnya adalah Teknik Penelusuran Informasi oleh Andi Saputra, S.Kom, M.Mkom, juga dari Unand. Kegiatan yang digelar 24-25/9 di Rocky Hotel Padang.
Acara dibuka Rektor ISI diwakili oleh Wakil Rektor, Prof. Dr. Andar Indra Sastra. Dalam sambutannya Andar mengajajak peserta serius mengikuti workshop agar ilmunya nanti dapat dibagikan kepada mahasiswa.
“Umumnya skripsi mahasiswa sudah mengarah pada digitalisasi. Mau tidak mau kita harus siap menerimanya. Kalau dulu kita bangga dengan banyaknya koleksi buku di rumah. Sekarang tidak ada lagi. Cukup dengan satu lisensi saja sudah selesai. Beberapa PDF mengandung banyak data mudah diakses, tak perlu fotokopi. Melalui data digital semuanya ada. Jurnal di seluruh dunia gampang dilihat dan dapat dicari sesuai dengan kebutuhan” papar Andar Indra Sastra.
Sebaliknya bagi para dosen ini akan menjadi sebuah tantangan terutama masalah teknik penulisan ilmiah, artikel dan penilitian. Harus berpandai-pandai dalam mencari jurnal, karena tidak semua jurnal itu cocok dengan kebutuhan kita. Inilah yang dikupas oleh narasumber 2 hari ke depan. Arahan dan pelatihan Ini sangat besar manfaatnya bagi kita. Berbagi informasi dengan narasumber. Ambil referensinya dengan baik hingga hasil pertemuan ini ada nilai dalam mengajar nanti, hingga kita siap dalam perubahan.
Sebelumnya ketua pelaksana Junaidi, S.Kar, M.Sen, mengatakan, workshop diikuti 40 orang peserta terdiri dari kalangan dosen mettodelogi penilitian dan pustakawan dari kampus bagonjong ISI. Acara ini digelar dalam meresponi dampak teknologi dan maraknya system pembejaran online.
Mahasiswa dan dosen perlu strategi yang jitu untuk penulisan karya ilmiah, baik dalam mencari, mengelola, dan memanfaatkan sumber referensi dunia yang tersedia secara online. Dari unit perpustakaan sendiri kata Junaidi nantinya akan bisa membantu mahasiswa dan dosen dalam penelusuran data untuk skripsi, jurnal dan sebagainya.(yetti harni)