Tersebab keramaian itulah KPU mempersiapkan tempat/Lokasi pendaftaran semaksimal mungkin. Antisipasi Listrik agar tidak mati, siaga kesehatan, keamanan, tindak pelanggaran Pilkada hingga tempat layak peliputan bagi pers.
Karena ruangan yang terbatas siapa siapa yang boleh masuk ke ruangan pendaftaran harus diatur, ujarnya seraya menambahkan, diperkirakan hanya 10 orang peliput nantinya yang bisa masuk ke dalam ruang pendaftaran. Itu terdiri 6 orang wartawan, 2 orang dari PWI, 2 dari FJKIP, 2 dari FKW, 2 dari radio dan 2 orang dari Dinas Kominfo.
Puluhan wartawan bisa meliput dari luar ruang pendaftaran , namun begitu mereka tetap diberi tanda pengenal berupa kokarde dan dapat menyaksikan kegiatan di dalam melalui layar monitor yang dipajang di halaman kantor KPU. “ wartawan bisa saja wawancara dengan paslon atau ketua partai pengusung saat mereka di luar ruangan,” tambah Gunawan yang ikut didampingi Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Armen, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya, Masnaidi, dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Dewi Aorora.