Apabila semua dokumen telah lengkap dan dianggap sah dan tidak ada laporan masyarakat yang dapat mengugurkan paslon selanjutkan akan dikeluarkan surat rekomendasi pemeriksaan Kesehatan di RS M.Djamil Padang.
Soal pemeriksaan Kesehatan paslon ke RS M.Djamil Sekretaris DKK, Ade Devita, yang dihubungi Spiritsumbar secara terpisah mengatakan, RSUD Padang Panjang belum memiliki perangkat CTscan dan RMI scan. Pemeriksaannya harus komplit dari satu tempat, tidak bisa dicicil misal sebagiannya di RSUD Padang Panjang dan sebagaian lain di RS M.Djamil Padang.
Kembali pendaftaran paslon. “Dapat dibayangkan betapa ramainya Kantor KPU nanti oleh parpol pengusung, keluarga, simpatisan dan lainnya ,” ujar Gunawan.
Tersebab keramaian itulah KPU mempersiapkan tempat/Lokasi pendaftaran semaksimal mungkin. Antisipasi Listrik agar tidak mati, siaga kesehatan, keamanan, tindak pelanggaran Pilkada hingga tempat layak peliputan bagi pers.
Karena ruangan yang terbatas siapa siapa yang boleh masuk ke ruangan pendaftaran harus diatur, ujarnya seraya menambahkan, diperkirakan hanya 10 orang peliput nantinya yang bisa masuk ke dalam ruang pendaftaran. Itu terdiri 6 orang wartawan, 2 orang dari PWI, 2 dari FJKIP, 2 dari FKW, 2 dari radio dan 2 orang dari Dinas Kominfo.