Padang Panjang , SpiritSumbar,- Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kota Padang Panjang gelar Rapat Koordinasi (Rakor) teknis persiapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota (Wawako) Padang Panjang tahun 2024, terutama dengan pers agar dapat disebar luaskan ke masyarakat. KPU dalam acara yang berlansung di Hotel Rangkayo Basa, 23/8 juga menghadirkan stakehorder seperti Polres, Kesbangpol, PLN, Dishub, DKK, Kominfo dan Bawaslu setempat.
Dibuka oleh Ketua KPU Puliandri, dimana dia menyebutkan KPU Padang Panjang telah membuka pendfataran calon perseorangan pada 5 hingga 12 Mei silam, namun sampai batas akhir pendaftaran hasilnya nihil. Ini merupakan salah satu tahapan Pikada Kota Padang Panjang yang mestinya dipahami oleh paslon, partai pengusung dan lainnya, sebut Puliandri.
Kemudian pemaparan materi dilanjutkan Ketua Devisi Tehnis, Gunawan, tentang tahapan pemilihan Kepala Daerah Kota Panjang untuk periode 2024-2029. Menurutnya, pendaftarannya paslon dibuka selama 3 hari, yakni pada tanggal 27 dan 28 Agustus pukul 8.00 – pukul 16.00 wib dan tanggal 29 Agusutus pukul 8.00 wib hingga pukul 23.59 Wib
Saat pendaftaran baik paslon Wako-Wawako dan partai politik peserta pemilu dan atau partai politik gabungan peserta pemilu yang mengusung paslon harus menyerahkan persyaratan dokumen yang lengkap dan sah. Bila dokumen belum lengkap maka disarankan untuk diperbaiki dan dilengkapi.