Dari Rakor KPU Padang Panjang : Jumlah Paslon Usungan Partai Belum Jelas, Paslon Perorangan Nihil

oleh

Padang Panjang , SpiritSumbar,-   Komisi Pemilihan Umum( KPU) Kota Padang Panjang  gelar Rapat Koordinasi (Rakor) teknis persiapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Wali Kota (Wako) dan Wakil Wali Kota  (Wawako) Padang Panjang tahun 2024,  terutama dengan pers  agar dapat disebar luaskan ke  masyarakat. KPU dalam acara yang berlansung di Hotel Rangkayo Basa, 23/8 juga menghadirkan  stakehorder  seperti Polres, Kesbangpol, PLN, Dishub, DKK, Kominfo dan Bawaslu setempat.

Dibuka oleh Ketua KPU Puliandri,  dimana dia menyebutkan KPU Padang Panjang telah membuka pendfataran calon perseorangan pada  5 hingga 12 Mei silam, namun sampai batas akhir pendaftaran  hasilnya nihil. Ini merupakan salah satu tahapan Pikada Kota Padang Panjang yang mestinya dipahami oleh paslon, partai pengusung dan lainnya, sebut Puliandri.

Kemudian  pemaparan  materi dilanjutkan  Ketua Devisi Tehnis, Gunawan,  tentang  tahapan pemilihan Kepala Daerah Kota Panjang  untuk periode 2024-2029. Menurutnya,  pendaftarannya  paslon dibuka   selama 3 hari, yakni pada tanggal 27  dan 28 Agustus pukul 8.00 – pukul 16.00 wib dan tanggal 29 Agusutus pukul 8.00 wib hingga pukul  23.59 Wib

Saat pendaftaran baik paslon Wako-Wawako dan partai politik peserta pemilu dan atau partai politik gabungan peserta pemilu yang mengusung paslon harus menyerahkan persyaratan dokumen yang lengkap dan sah. Bila dokumen belum lengkap maka disarankan untuk diperbaiki dan dilengkapi.

Menarik dibaca