Oleh: Saribulih
Pada akhir-akhir tahun 2016, masyarakat sangat bangga dengan kebijakan yang dibuat oleh pemerintah dalam memberangus ekonomi biaya tinggi. Tak tanggung-tanggung, operasi tangkap tangan (OTT) telah diperkuat dengan lahirnya aturan Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar(Saber Pungli).
Menariknya, keberadaan Saber Pungli tidak hanya dilevel pemerintah pusat namun sampai ke kabupaten/kota dengan melibatkan semua komponen aparatur negara. Suatu langkah yang sangat strategis untuk mengurangi biaya produksi yang tidak terduga bagi kebutuhan masyarakat. Tidak ada lagi biaya keamanan yang selama ini sangat dipelihara di pelabuhan. Atau uang kopi di jalan raya, lantaran aparat yang selama ini rajin razia terselubung telah menghilang entah kemana.
Bahkan, lembaga pendidikan juga seperti ketakutan untuk menguntit biaya hantu blau yang selama ini dikenakan dengan berbagai alasan. Kepala sekolah juga seperti ketakutan mengumpulkan uang sertifikasi yang selama ini dikenakan pada guru untuk minta tangan pada pengawas, kepala UPTD dan pihak yang berkepentingan lainnya. Apalagi, operasi tangkap tangan terus menjalar ke pelabuhan, dinas peternakan, sekolah dan lembaga lainnya.
Tapi, kegembiraan itu hanya sesaat. Lantaran mengawali tahun 2017 pemerintah mengambil langkah yang tidak populer dengan menaikan berbagai tarif. Alhasil, pemerintah seperti sengaja untuk memindahkan biaya siluman menjadi biaya legal.