Sebagai contoh, beasiswa bagi kaum dhuafa hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kini telah mengalami perubahan sistem dan nama.

Sementara untuk layanan kesehatan “Dokter Umat”, masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis dapat langsung menghubungi PSC 119 di nomor telepon 08116660119
“Begitu ada panggilan, petugas yang terdiri dari dokter, perawat, dan sopir ambulans akan segera datang memberikan pertolongan. Jika pasien membutuhkan penanganan lebih lanjut, mereka akan dibawa ke rumah sakit menggunakan ambulans.
Namun, jika cukup ditangani di rumah, pasien hanya akan diberikan obat. Semua layanan ini gratis bagi seluruh warga Kota Padang Panjang,” papar Yetty di hadapan puluhan pengurus mushalla jamaah, dan anggota TSR lainnya, Dedi Buada (dari Bank Nagari), Dodi Afriandi (Lurah Pasar Usang), serta dua orang jurnalis.
Komentar