SPIRITSUMBAR.com, Pesisir Selatan – Komitmen jajaran Kodim 0311/ Pessel dalam mendukung penegakan hukum ilegal logging di wilayah hukum Kodim 0311/ Pessel.
Kurang lebih 3 kubik kayu berukuran 15 meter berhasil diamankan, di Kenagarian Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (28/1/2022) pukul 18.00 Wib.
Diamankan tumpukan kayu diduga dari hasil ilegal logging tersebut berkat informasi dan kerjasama dari masyarakat setempat. Mereka melihat aktifitas penebangan kayu di wilayah TNKS. Kemudian langsung ditindak lanjuti oleh tim Kodim 0311/ Pessel ke lokasi.
Hal itu dibenarkan Komandan Kodim 0311/ Pessel Letkol Inf. Moch Suherli pada awak media, tumpukan kayu kurang lebih 3 kubik kayu berukuran 15 meter dengan jenis kayu marelang berhasil diamankan, di Kenagarian Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan Polsek Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Diduga berasal dari kawasan TNKS.
Dandim 0311/ Pessel Letkol Inf. Moch Suherli mengatakan, berdasarkan keterangan sementara dari beberapa warga dan saksi jika kayu diduga hasil ilegal logging rencana akan dijual untuk pembuatan kapal canggih dan perahu di dearah tersebut.
“Pukul 18.30 wib anggota dibantu warga sekitar mendapatkan oknum masyarakat mengeluarkan kayu yang di olah dari hutan TNKS, namun oknum masyarakat penggelola kayu kabur saat melihat anggota kita,” tegas Letkol Inf. Moch Suherli.