Apalagi sekarang, sambungnya, sudah e -planing. Jadi kegiatan atau program itu sesuai dengan yang telah diusulkan, dan tidak boleh naik di jalan. “Tidak boleh seenaknya saja jika dipindah-pindahkan. Apa yang telah disepakati dalam pembahasan, itu yang akan dilaksanakan, tidak seenaknya main pindahkan saja,” katanya.
Zulhardi kembali menegaskan, kalau tidak dilaksanakan uangnya dikemanakan. Apakah dikembalikan? Jika iya, berarti program di paket 9 No 17 itu jelas belum dilaksanakan. “Kenapa dikatakan sudah dan ini jelas-jelas disampaikan dalam hearing Komisi III bersama empat OPD kemarin, yakni Dinas PU, DPRKPP, Dinas Perhubungan dan Dinas Perdagangan,” sebutnya.
Menurutnya itu hanya baru satu paket nomor 9 saja yang baru ketahuan, sementara ada 1 hingga 13 paket. Juga diketahui, katanya di paket 11 juga terjadi gagal tender, sementara disana ada anggaran sekitar Rp2,8 miliar.
“Apa-apa saja pekerjaan yang ada di paket 11 ini. Apakah ada yang urgent yang betul perlu untuk masyarakat. Kenapa tidak dilaksanakan, kenapa gagal tender untuk paket 11 ini,” katanya.
Zulhardi juga mengungkapkan untuk di bukan Oktober ini saja di DPRKPP sendiri itu sudah terjadi ada program yang tidak terlaksana Rp20,8 miliar. “Apalagi nanti di Desember 2017, itu bisa saja meningkat menjadi Rp.40 miliar yang tidak terselesaikan,” ujarnya.