Dana DID di RAPBD-P 2020 Kota Padang Panjang Naik 129%

oleh

Pada 2 sumber lain di dana perimbangan terlihat naik. Pertama, dana bagi hasil pajak/bukan pajak naik dari Rp 9,4 miliar ke Rp 12, 6 miliar. Kedua, dana insentif daerah (DID) naik 129%, dari Rp 12,2 miliar ke Rp. 27,9 miliar. Tapi jika ditotal 4 sumber penerimaan subsidi pusat ini turun Rp.24,9 miliar.

Yang menarik, alokasi DID tambahan Rp 12,2 miliar, seperti disebut oleh Walikota Fadly, itu diberikan pusat ke daerah yang berkinerja baik dalam menangani wabah Covid-19. Prioritas dana ini untuk mendorong pemulihan ekonomi, menangani Covid-19, bantuan kesehatan dan bantuan sosial.

Di kelompok penerimaan lain-lain RAPBD-P 2020 terdapat sedikit kenaikan yakni dari Rp 27,9 miliar ke Rp 28,3 miliar. Kenaikan itu bersumber dari kenaikan  penerimaan dana BOS dari pusat. Sedang dari bagi hasil pajak dari provinsi pada penerimaan lain-lain ini turun Rp 93,8 juta.

Terkait kontribusi PAD (Pendapatan Asli Daerah) atas pendapatan APBD-P 2020 direncanakan turun dari Rp 97,4 miliar ke Rp 66,9 miliar. Penyebabnya, dampak dari pandemi Covid19 yang ikut menimpa Indonesia, Sumatera Barat, dan Kota Padangpanjang sendiri. Itu terutama dampak pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

 

Ketua Dprd Padang Panjang, Mardiansyah
Ketua DPRD Kota Padang Panjang, Mardiansyah

Menarik dibaca