Sementara itu apa yang diretas Nagari Tanjung Haro, Sikabu-kabu Padang Panjang, menurut Staf Mendesa PDTT H Febby Dt Bangso sudah sesuai dengan arahan Mendesa PDTT Eko Putro Sadjojo.
“Pas dengan penekanan pak menteri, Eko Putro yang diberbagai kesempatan selalu mengedepankan transparansi dalam.mengelola dana desa,”ujar Febby dihubungi lagi di luar negeri, Selasa sore tadi.
Menurut Febby, mengapa dana desa harus transparan dan informasinua bisa diakses publik, karena berlimpahnya dana desa dikelola kepala desa atau wali nagari sebutannya di Sumbar, Mendesa PDTT tidak mau aparat desa dan nagari teralsandung kasus hukum.korupsi.
“Begitu dana desa dikucurkan Pak Eko Putro Sandjojo dihadapan Komisi Informasi Sumbar tahun 2016 mewanti-wanti tranparansi dalam mengelolanya, Pak Menteri Eko tidak.mau sahabat-sahabat perangkat desa.dan nagari tersandung kasus hukum,”ujar Febby.(rilis: ppid-kisb)