Spiritsumbar.com, Luak – Nagari punya dana melimpah, dalam setahun ini saja mencapai Rp 2 miliar. Jelas bagi sebuah nagari jika tidak terbuka mengelolanya berdampak ketidakpercayaan masyarakat.
Menyikapi ini, Walinagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang Kecamatan Luak Kabupaten Limapuluh Kota, Maskar M Dt Pobo tidak mau main-main soal dana nagari atau dana desa di provinsi lain.
“Saya begitu mendapatkan amanah masyarakat, tidak mau main-main kelola dana nagari, saya tidak tahu awalnya UU 14 tahun 2008, getol menerapkan prinsip transparansi di nagari ini,”ujar Maskar saat dikunjungi Komisi Informasi Sumbar dalam rangka monitoring dan evaluasi ke badan publik, Selasa 3/4/2018 di Kantor Wali Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang.
Tapi apa yang menjadi ikhtiar ternyata ada regulasi UU yang mengaturnya, sehingga memberikan keyakinan untuk getol dan ngotot membangun keterbukaan informasi publik.
“Alhamdulillah dalan penilaian badan publik kelompok Nagari di Sumbar oleh Komisi Informasi Sumbar 2017, kami mendapat peringkat empat terbaik,”ujarnya.
Maskar M Dt Pobo menegaskan bahwa dia bertekad nagarinya menjadi terbaik tapi tidak mengejar prestasi.
“Keterbukaan informasi publik adalah bagian membangun kepercayaan masyarakat, sehingga dengan memajang APB Nagari membuktikan aparat nagari dengan masyarakat tidak ada dusta di antara kita,”ujar Maskar.