Spiritsumbar.com, Jakarta – Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fachrul Razi menyayangkan jika Dana Desa tahap pertama sebesar 40 persen baru tersalurkan 32 persen dari pagu tahap pertama 40 persen atau 13 persen dari keseluruhan dana desa tahun 2020 sebesar Rp 72 trilun.
“Jika dana desa tidak cair segera, sebaiknya Menteri Desa diganti saja, Pak Menteri jangan kebanyakan selfie dan pencitraan di media,” tegas Senator asal Aceh ini dengan geram lantaran kebijakan pemerintah pusat yang hingga saat ini masih ambigu dalam mengambil sikap dalam pencairan dana desa.Rabu, (8/4/2020).
Menurutnya, dana desa bisa digunakan untuk menanggulangi COVID-19. “Kita bisa gunakan baik pencegahan maupun penanganan pandemi bahkan untuk logistik, bantuan sosial dan bantuan mendesak lainnya, ini jelas Pemerintah kurang masif dan cepat,” jelasnya.
Artikel Lainnya
Lebih lanjut Senator Fachrul Razi mengatakan, dalam keadaan pencegahan Covid-19, desa memiliki peran yang sangat signifikan dalam melakukan pencegahan. “Semua orang pulang ke rumah, dan rakyat dihimbau tidak keluar rumah dan semuanya berada di dalam tanggung jawab desa. Sedangkan dana desa hingga pertengahan April ini tidak dapat digunakan untuk pencegahan Covid-19,” tegasnya.