Dukungan UU Cipta Kerja ada juga yang berpendapat dari ahli luar negeri. Riset dari Morgan Stanley menyebutkan bahwa, Omnibus Law Cipta Kerja bisa menguatkan kebijakan moneter, inflasi, kebijakan fiskal yang akomodatif dan mempercepat belanja infrastruktur.
Para politikus di Indonesia memiliki pendapat yang berbeda, salah satunya Prof Maria Farida Indrati (mantan mahkamah konstitusi) ia berpendapat bahwa, keberatannya terhadap pembentukan RUU Omnibus Law. Jangan sampai hal ini akan memberatkan kita semua hingga ketidakpastian hukum.
Untuk menciptakan peraturan yang akan dibuat perlu yang namanya perundingan atau mediasi antara masyarakat sipil, ormas dan pemerintah. Sehingga terbentuklah suatu kebijakan yang bisa diterima oleh masyarakat.
Harapan untuk bangsa Indonesia, kita sebagai masyarakat yang hanya patuh terhadap peraturan yang diciptakan oleh pemerintah. Lebih terbuka lagi dengan peraturan tersebut.
Kita harus mengetahui problematika dari adanya omnibus law. Kenapa terjadinya penolakan dari pekerja buruh di Indonesia.