Serta memerhatikan maksud Tausyiah MUI Nasional tanggal 2 Februari 2020 yang meminta umat untuk mencegah umat, termasuk laporan dari Dinas Kesehatan berkaitan ancaman penularan Covid-19 yang sudah berpotensi berat untuk terpapar karena sudah 5 orang yang positif.
Mahyeldi juga menyebut Pemko Padang menetapkan Kota Padang sebagai daerah kondisi yang sangat tinggi potensi penularan Covid-19, dan secara faktual sudah ada warga Padang yang positif terpapar virus tersebut. Ke depan, Mahyeldi menyebut bahwa pihaknya akan lebih maksimal lagi melakukan sosialisasi penanganan Covid-19 secara merata, termasuk di kelurahan dan kelompok masyarakat.