Dalam Satu Malam, 3 Polsek Ciduk Pejudi

oleh

SPIRITSUMBAR.COM, Dharmasraya – Hanya dalam satu malam, 3 Polsek di wilayah hukum Polres Dharmasraya, mengamankan pemain judi dan bandar togel menggunakan uang berbagai tempat di wilayah Hukum Polres Dharmasraya pada Sabtu (9/1/2021)

Ketiga Polsek itu, yakni Sitiung 1 Koto Agung. Kemudian Polsek Sungai Rumbai dan Polsek Koto Baru.

Dalam kegiatan tersebut diamankan barang bukti kertas remi dan kartu koa serta uang tunai.


Kapolres Dharmasraya AKBP. Aditya Galayudha Ferdiansyah, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto, SH yang ditemui di ruangannya pada Ahad (10/1/2021) mengatakan Anggota Sat Reskim Polres Dharmasraya dan Anggota Sat Reskim Polsek tiga wilayah, melakukan operasi Penyakit Masyarakat di kabupaten Dharmasraya yaitu mengamankan pelaku judi.

Di antaranya Kegiataan Unitreskrim Polsek Sitiung I Koto Agung dipimpin Kapolsek Sitiung I Koto Agung yang di pimpin oleh Iptu Hendriza Oktavianus di damping oleh IPTU Rasfaizal Bersama anggotanya telah mengamankan pelaku judi 10 orang laki laki dengan barang bukti kertas remi dan ratusan uang tunai di dua lokasi di jorong Bukit Tujuh kenegarian Ranah pelabi kecamatan Timpeh kabuapten Dharmasraya.

Menarik dibaca