Sebelum menutup paripurna, Erisman menyebut, kedua Ranperda yang disampaikan Pemko itu, akan dibahas DPRD melalui mekanisme panitia khusus (Pansus). “Personel yang akan duduk di Pansus itu, sudah dikirimkan fraksi-fraksi yang ada. Semoga, bisa segera bertugas melakukan pembahasan,” terangnya.
Pewarta : Zetri
Editor : Saribulih
Artikel Spirit Sumbar Lainnya
loading…