Dalam Rapat Paripurna DPRD, Wawako Padang Ajukan Dua Ranperda

oleh

Selanjutnya, Wismar Panjaitan. Dia menyampaikan dinamika kota, setelah Emzalmi selesai menyampaikan nota pengantar dua Ranperda itu. Persoalan yang disampaikan terkait gejolak masyarakat yang melakukan penolakan terhadap krematorium milik perkumpulan HBT.

Krematorium HBT ini, sempat mendapat penolakan dari masyarakat. “Kami meminta, bapak wakil walikota di forum terhormat ini memberikan klarifikasi tentang pendirian krematorium itu. Jangan sampai membuat warga makin resah,” tambah anggota DPRD Padang lainnya, Aprianto.

Atas interupsi Wismar dan Aprianto ini, Erisman sebagai pimpinan sidang, tak memberikan kesempatan pada Emzalmi untuk memberikan klarifikasi. “Kita akan bahas soal ini di tingkat komisi,” terangnya.

Sebelum menutup paripurna, Erisman menyebut, kedua Ranperda yang disampaikan Pemko itu, akan dibahas DPRD melalui mekanisme panitia khusus (Pansus). “Personel yang akan duduk di Pansus itu, sudah dikirimkan fraksi-fraksi yang ada. Semoga, bisa segera bertugas melakukan pembahasan,” terangnya.

Pewarta : Zetri
Editor : Saribulih

Artikel Spirit Sumbar Lainnya

loading…


Menarik dibaca