Padang, SpiritSumbar.com – Wakil Walikota Padang, Emzalmi menyampaikan dua buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) ke DPRD Padang, Senin (20/3/2017). Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Padang, Erisman bersama dua orang wakil ketua, Wahyu Iramana Putra dan Muhidi.
“Untuk 2017, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Padang telah menetapkan 40 buah Ranperda yang akan dibahas. Dimana, 18 di antaranya merupakan prakarsa (inisiatif) DPRD. Dua buah yang kita sampaikan saat ini, merupakan bagian dari yang telah disepakati itu,” ungkap Emzalmi dalam paripurna yang molor setengah jam dari jadwal tersebut.
Dikatakan, kedua Ranperda yang diusulkan itu yakni Ranperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan yang merupakan tindak lanjut dari UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Ranperda Barang Milik Daerah yang merupakan tindaklanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pencatatan asset.
“Kami berharap, kedua Ranperda ini dapat dibahas dengan sebaik-baiknya. Sehingga, bisa bermanfaat bagi kemajuan kota ini,” terang Emzalmi.
Paripurna ini, diwarnai dua kali interupsi oleh anggota DPRD Padang. Pertama oleh Maidestal Hari Mahesa. Dia meminta waktu bicara, begitu ketua DPRD Padang selesai membuka rapat yang dihadiri Sekda, Asnel, Forkopimda, pimpinan OPD dan undangan lainnya. Dia menyuarakan soal pergantian pimpinan fraksinya yang tak ditindaklanjuti sejak 2016 lalu.