“Berkas dukungan kami serahkan dengan jumlah minimal saja untuk memudahkan KPU dalam melakukan verifikasi. Kami mengapresiasi masyarakat yang telah suka rela memberikan dukungan sehingga bisa memenuhi persyaratan,” ujarnya.
Alirman Sori menegaskan niatnya untuk kembali ke DPD RI karena menurutnya daerah perlu penguatan. Dia merasa, tugasnya ketika masih duduk di DPD RI sebagai Ketua Komite I yang membidangi urusan otonomi daerah harus dilanjutkan untuk pemerintah daerah yang kuat.
“Daerah perlu penguatan, untuk mewujudkan kedaulatan bangsa yang kokoh. Ini yang mendasari pemikiran kami untuk kembali berkiprah di DPD,” lanjutnya.
Salah satu agenda yang ingin diselesaikannya adalah masalah moratorium pemekaran daerah. Menurutnya, ada daerah yang sudah waktunya dimekarkan dengan beberapa pertimbangan. Seperti rentang kendali wilayah pemerintahan akan membuat perkembangan daerah yang jauh dari pusat pemerintahan menjadi lamban.
“Untuk memacu pembangunan daerah, rentang kendali wilayah pemerintahan harus dipersingkat. Jadi untuk beberapa daerah sudah waktunya dimekarkan,” terangnya.
Seperti diketahui, di Sumatera Barat masih ada satu calon Daerah Otonomi Baru (DOB) yang menunggu proses pemekaran. Bakal DOB tersebut adalah Renah Indo Jati, yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Pesisir Selatan.