“Kelompok Usaha Pertanian Sentra Usaha Tani dan Agribisnis (KUP Suta) Nusantara bersinergi dengan Perkumpulan Badan Usaha Milik Masyarakat (Perbumma) Adat Nusantara, KUP Suta menjalankan aktifitas dan kegiatan usaha didaerah, sedangkan Perbumma melakukan usaha dagang dan kerjasama antar perusahaan. Usaha Tani dipegang oleh Suta Nusantara yang mencakup supplier, produksi, pengolahan dan perdagangan, sedangkan permodalan investasi dan pengembangan aset dikelola oleh Perbumma Adat Nusantara yang memiliki pendekatan manajemen pengembangan dan pengolahan aset, karena kita mengedepankan konsultan, investasi dan kontraktor”
Adapun yang tergabung di Perbumma ini ada 23 perusahaan yang kelas menengah ke atas (pendapatan dalam satu bulan 50 juta keatas), sedangkan menengah ke bawah di Suta Nusantara (pendapatan sekitar 50 juta per bulan). Jadi antara Suta Nusantara dan Perbumma akan ada titik temu antara hulu ke hilir dalam satu atap. Masda mengharapkan “Adanya perubahan pola pikir masyarakat terhadap kompetensi standar usaha, yang harus seirama atau selevel dengan standar luar negri, karena standar kompetisi kita sangat rendah, mayoritas hanya berada dilevel menengah kebawah, menengah ke atas hanya segelintir orang, inilah konsen kita, sinergitas Perbumma dan Suta Nusantara untuk urusan ke atas dan bawah”, tutup Masda mengakhiri. (Megy Aidillova)